SMK YAYASAN PESANTREN CINTAWANA ( YPC )
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum SMK YPC Kab. Tasikmalaya mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
A. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SMK YPC TASIKMALAYA.
SMK YPC dikembangkan dan disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM SMK YPC TASIKMALAYA
SMK YPC dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TUJUAN PENDIDIKAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. VISI SMK YPC KAB. TASIKMALAYA
Sebagai pusat pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan Insan mandiri, terampil, handal yang selaras dengan kemajuan IPTEK dengan didasari IMTAQ dan dihiasi dengan Akhlaqul Karimah serta sanggup menghadapi tantangan global.
C. MISI SMK YPC KAB. TASIKMALAYA
Misi
1. menjadikan smk sebagai pilihan utama masyarakat pesantren khususnya masyarakat muslim umumnya
2. menyelengarakan pendidikan yang efektif,efisien dan berkualitas serta fermeabel dan fleksibel
3. menghasilkan tenaga kerja propesional di bidang teknologi untuk memenuhi tuntutan DU/DI
4. membekali peserta didik dengan kemampuan untuk mengembangkan diri.
5. menanamkan sikap ahlakhulqarimah, didasari imtaq yang berkemampuan dalam bidang iptek.
D. TUJUAN SMK YPC KAB. TASIKMALAYA
UMUM
1. Menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati.
2. Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
3. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
KHUSUS
1. Meningkatkan pemanfaatan TIK pada seluruh kegiatan pendidikan di SMK.
2. Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan standar isi sesuai dengan perkembangan jaman
3. Guru dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien berdasarkan pikem.
4. Sekolah dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas
5. Sekolah dapat menghasilkan tenaga kerja propesional di bidang teknologi untuk memenuhi tuntutan DU/DI
6. Sekolah dapat menyediakan tenaga tenaga kerja propesional
7. Sekolah dapat mengembangkan saran dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan
8. Sekolah dapat melaksanakan pengelolaan pendidikan berdasarkan menegement berbasis sekolah
9. Sekolah dapat melaksanakan pembiayaan sekolah dilaksanakan secara transparant dan akuntabel
10. Sekolah dapat melaksanakan penilaian pendidikan dilakukan sesuai dengan kompentensi yang harus dimiliki.
11. Guru dapat melaksanakan proses penilaian berdasarkan standar penilaian yang diberlakukan oleh DU/DI / BSNP.
12. Meningkatkan pemanfaatan TIK pada seluruh kegiatan pendidikan di SMK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar